Showing posts with label indonesia. Show all posts
Showing posts with label indonesia. Show all posts

Friday, April 03, 2009

Ceruk Peluang di Saat Krisis

Sumber: Kompas
Jumat, 3 April 2009 | 04:29 WIB

Alunan petikan sampek, alat musik khas Dayak, berpadu dengan gendang Batak. Diiringi nyanyian dengan lirik pedih dan gambar hutan perawan yang dibabat, tayangan audio visual itu begitu mencekam, mencitrakan sepotong wajah Indonesia yang berubah.

Tayangan berjudul ”My Forest's Tears” berdurasi delapan menit itu diputar seorang panelis pada Diskusi Panel Ahli Ekonomi Kompas, Rabu (1/4), saat membuka pemaparannya tentang industri kreatif. Sejak diunggah oleh panelis tahun lalu di situs YouTube, tontonan audio visual itu mendapat apresiasi dari berbagai belahan dunia dan diputar sebagai pembuka dalam beberapa kongres PBB yang terkait dengan perubahan iklim.

Itulah kekuatan kreativitas, dasar dari industri kreatif. ”Industri kreatif

tak bisa mati selama manusia masih hidup dan berkarya. Industri ini pabriknya adalah pikiran dan hati manusia,” kata panelis.

Kini, kegundahan terhadap krisis ekonomi dunia menggiring berbagai pihak untuk menoleh potensi ekonomi yang bersumber dari kekayaan kreativitas manusia, yaitu bagaimana kreativitas, pengetahuan, dan akses informasi disatukan dengan aspek ekonomi, budaya, teknologi, dan aspek sosial di semua level, makro maupun mikro.

Berdasar laporan United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD), Creative Economy Report 2008, selama kurun 2000-2005, pertumbuhan volume perdagangan barang dan jasa berbasis industri kreatif rata-rata 8,7 persen per tahun.

Ekspor dunia dari industri kreatif pada tahun 2005 sebesar 424,4 triliun dollar AS, sementara pada tahun 1996 hanya 227,5 triliun dollar AS. Permintaan produk industri kreatif berkembang pesat. Bagaimana Indonesia menangkap peluang ini?

Potensial

Secara global, Indonesia belum menjadi pemain penting untuk produk keseluruhan industri kreatif, kecuali lukisan di urutan ketiga setelah China dan Thailand dengan ekspor 83 juta dollar AS (2,92 persen dari global) tahun 2005.

Dari sisi kontribusi terhadap ekspor nasional, peranan industri kreatif Indonesia masih kecil. Selama 2002-2006, kontribusi industri kreatif di Indonesia rata-rata Rp 79,08 triliun, atau 4,74 persen dari total nilai PDB nasional.

Angka ini cenderung meningkat, mencapai 8 persen pada 2006 (Rp 45,13 miliar). Angka ini masih di bawah rata-rata negara berkembang, yang kontribusinya mencapai 29 persen dari total ekspor tahun 1999 dan 41 persen tahun 2005.

Ketika dunia dilanda resesi global, menghantam hampir semua sektor di Tanah Air, terutama manufaktur yang diproduksi massal dengan orientasi ekspor, ceruk pasar untuk industri kreatif di Indonesia justru terbuka. Khususnya industri kreatif yang berbasis pada kreativitas desain dan berbahan baku lokal.

Sebagai contoh, sejumlah factory outlet (FO) di Bandung yang kesulitan mengekspor produknya kini diserbu pembeli dalam negeri yang dulunya belanja barang bermerek di luar negeri. Bahkan, pembeli dari negeri jiran, Malaysia, banyak juga yang ramai-ramai ke Bandung.

Jika selama ini perdagangan pernak-pernik dan pakaian di Indonesia didominasi oleh barang impor, termasuk barang bekas yang diimpor, kini bisnis distro yang berbasis kreativitas desain menjadi pengisi ceruk pasar itu. Pengetatan impor pakaian jadi oleh pemerintah, khususnya pakaian bekas, menjadi berkah bagi bisnis distro ini.

Fenomena produk distro yang berdasar elemen industri kreatif berbahan baku lokal dengan orientasi pasar lokal menjadi tawaran untuk membangun fondasi ekonomi yang kuat saat menghadapi krisis.

Secara terpisah, Creative Entrepreneur Ideopoliz yang juga Direktur Digital Studio Workshop Andi S Boediman mengatakan, beberapa konsumen besar di bidang desain, percetakan, dan kemasan yang dulu memakai jasa industri kreatif skala multinasional kini beralih ke pelaku industri kreatif skala kecil dengan alasan pengetatan anggaran.

”Percetakan massal skala besar memang turun, tapi variannya dan pelaku yang mendapat order bertambah. Karena itu, UKM industri kreatif banyak limpahan order, khususnya di bidang desain dan kemasan,” kata dia.

Panelis mengungkapkan, pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia sangat menjanjikan, mengingat besarnya kekayaan budaya kita. Dalam seni pertunjukan, misalnya, musik gamelan telah dipertontonkan sejak awal pencanangan kebudayaan populer dalam Festival Debussy yang pertama kali, berbarengan dengan peresmian Menara Eiffel di Paris, Perancis, tahun 1889.

”Ini contoh pengakuan dunia internasional terhadap budaya Nusantara yang telah berlangsung sejak lama,” kata dia.

Good will dan dedikasi individu-individu dari luar negeri yang ”jatuh cinta” kepada kesenian Indonesia tidak sedikit. Individu-individu seperti ini banyak yang membantu menghubungkan kesenian Indonesia ke berbagai institusi filantropis di dunia.

Selain institusi Smithsonian/Folkway, yayasan yang bergerak di bidang permuseuman di Amerika Serikat, yang mensponsori rekaman 20 volume compact disk ”Music of Indonesia”, pendekatan antarindividu seniman Indonesia dengan ”pencinta” seni Indonesia di luar negeri telah menghasilkan produk kultural yang spektakuler di pentas dunia.

Pementasan teater I La Galigo yang disutradari oleh Robert Wilson adalah salah satu contohnya. Karya klasik Bugis di Sulawesi ini mendapat sentuhan good will seorang pembuat film independen, Rhoda Grauer. Ia menulis script dan meyakinkan Robert Wilson untuk menyutradarainya.

Film Grauer sendiri dibantu pembiayaannya oleh sejumlah lembaga filantropi. Biaya latihan untuk pementasan termasuk musik yang dikerjakan Rahayu Supanggah (pengarah musik I La Galigo) juga dibantu lembaga filantropi.

”Ini adalah salah satu ceruk pasar yang bisa dimanfaatkan industri kreatif seni pertunjukan yang berbasis kekayaan budaya tradisional,” kata panelis.

Tanpa landasan

Namun, sejauh ini, ekonomi kreatif di Indonesia tumbuh dengan mengandalkan lobi-lobi personal. Campur tangan pemerintah sangat minim, untuk dibilang tidak ada.

Andi S Boediman mengatakan, pemerintah belum memberi dukungan yang memadai untuk pengembangan industri kreatif. ”Program- program pemerintah terkait industri kreatif hanya slogan kosong,” kata dia.

Industri kreatif di Indonesia, menurut Andi, banyak dijalani orang-orang muda kreatif. Namun, upaya mereka kerap menghadapi tantangan, terutama masalah modal. Selain permodalan, perkembangan industri kreatif juga dihadapkan pada soal lemahnya pengembangan kapasitas.

Andi menekankan pentingnya membangun landasan berpijak bagi pengembangan industri kreatif di Indonesia. ”Industri kreatif di Indonesia bergerak hanya mengandalkan pelaku, tapi tanpa rel dan landasan yang jelas,” kata dia.

Dari pengalaman di negara lain, untuk membangun suatu basis industri kreatif yang solid dan berkelanjutan yang mampu mentransformasikan dari gagasan menuju konsumen sebagai pasarnya, ada tahapan-tahapan proses yang harus dilalui. Mulai dari proses seleksi, penguatan kapasitas, pematangan di inkubator, mempertemukan dengan distributor, hingga dengan pemberi modal, sampai membangun pasarnya. Pemerintah semestinya bisa mengambil peran ini. (AIK/ken/isw/tat)

Monday, June 16, 2008

Industri Kreatif Dikembangkan

Source: Kompas
Indonesia Hanya Jadi Pembeli
Senin, 3 Maret 2008 | 15:25 WIB

Oleh Agni Rahadyanti

SLEMAN, KOMPAS - Industri kreatif bercirikan budaya lokal harus terus dikembangkan agar Indonesia tak hanya menjadi bangsa pemakai produk- produk teknologi asing semata. Pengembangan game dan animasi yang mengangkat berbagai ikon budaya lokal, misalnya, memiliki keunikan tersendiri yang bisa bersaing dengan produk-produk luar negeri.

"Selama ini kita menjadi bangsa pembeli yang selalu mengambil produk-produk teknologi industri kreatif, seperti game dan animasi dari luar negeri," kata Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Luar Negeri (BPKLN) Departemen Pendidikan Nasional Gatot Hari Priowirjanto, Sabtu (1/3), ketika membuka Festival Game Tech dan Animasi (FGTA) Nasional 2008 di Kampus Politeknik Seni Yogyakarta, Kampus Politeknik Seni Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK) Seni dan Budaya Yogyakarta.

Penggunaan ikon-ikon lokal, seperti tokoh wayang Gareng atau Petruk pada animasi-animasi lokal Yogyakarta, misalnya, bisa menjadi ciri khas dan identitas yang menarik. Anak-anak Indonesia pun terdorong untuk mencintai budayanya sendiri.

Ketika terus dikembangkan, produk-produk industri kreatif juga bisa digunakan untuk menunjang kegiatan pendidikan. Suatu materi pelajaran yang dituangkan dalam bentuk rekaman audiovisual dengan melibatkan berbagai animasi yang menarik, misalnya, bisa dipergunakan di seluruh Indonesia. Kualitas pembelajaran pun diharapkan bisa semakin merata karena samanya standar penyampaian materi pelajaran. Belum siap

Namun, ungkap Gatot, belum semua guru siap melakukan metode pembelajaran tersebut. Akses sekolah-sekolah terhadap teknologi informasi juga belum merata. Pemerintah sendiri terus berupaya meningkatkan perbaikan infrastruktur penunjang dan memfasilitasi berbagai kegiatan untuk mengembangkan industri kreatif agar bisa dipakai secara lebih luas.

BPKLN, misalnya, memberi bantuan dana Rp 200 juta pada FGTA tingkat nasional yang tahun ini akan diselenggarakan empat putaran, yaitu di Yogyakarta, Semarang, Surabaya, dan Denpasar. Bulan November nanti, puncak FGTA berskala internasional akan digelar di Institut Teknologi Bandung.

Kepala Dinas Pendidikan DIY Suwarsih Madya mengungkapkan, pengembangan industri kreatif ini harus pula diimbangi dengan penyiapan sumber daya manusia agar tidak terjadi kesenjangan digital di masyarakat pengguna. Halaman I Foto 1 Arum Tresnaningtyas Dayuputri Pengunjung bermain gametech yang diikutkan Festival Game Tech dan Animasi (FGTA)

Friday, June 13, 2008

Industri Film, Negara, dan Pendidikan

Source: Kompas
Minggu, 16 Maret 2008 | 01:24 WIB

Agni Ariatama dan Marselli Sumarno

Hari Film Nasional 30 Maret sudah menjelang. Hal-hal apa yang patut direfleksikan bertalian dengan kondisi perfilman kita dewasa ini?

Cerita-cerita lama tentang perfilman Indonesia antara lain: campur tangan yang berlebihan dari pemerintah (cq Departemen Penerangan) terhadap perfilman nasional; penyensoran film yang sangat ketat; friksi antara peredaran film nasional dan film impor di perbioskopan yang dikuasai oleh Kelompok 21; masalah bea masuk yang tinggi bagi bahan baku ataupun peralatan film.

Sedangkan cerita-cerita baru dari perfilman Indonesia antara lain: munculnya generasi muda perfilman yang bersemangat tinggi dalam berkarya, termasuk yang dibuat dalam format video digital; ada upaya dari pemerintah untuk meringankan atau membebaskan bea masuk bagi bahan baku dan peralatan film; adanya persaingan yang terbuka bagi perfilman Indonesia di perbioskopan di Kelompok 21 dan terlebih adanya jalur perbioskopan Blitz; posisi film di bawah Departemen Kebudayaan dan Pariwisata serta Departemen Komunikasi dan Informatika.

Menurut hemat kami, dua isu besar dalam perfilman Indonesia sekarang adalah: siapakah yang memiliki kewenangan di bidang film dan perlu tidaknya peran Lembaga Sensor Film (LSF). Sejak dulu kewenangan di bidang film dipegang oleh Dewan Film Nasional, yang kemudian berganti nama menjadi Badan Pertimbangan Perfilman Nasional (BP2N). Namun, BP2N yang sekarang ini sebenarnya tidak berbeda jauh peran dan fungsinya sebagaimana dulu waktu di bawah Departemen Penerangan pada zaman Orde Baru. BP2N hanya menjadi lembaga legislatif dan tidak memiliki sumber dana tersendiri yang memadai untuk membantu industri perfilman.

BP2N menjadi perpanjangan tangan negara untuk menangani bidang film pemerintah bisa berganti-ganti, demikian pula kebijakannya. Karena cakupan makna politisnya, kami merasa lebih tepat menggunakan kata ”negara” daripada ”pemerintah”. Apalagi, film ternyata tidak hanya terkait ke Departemen Kebudayaan dan Pariwisata serta Departemen Komunikasi dan Informatika. Namun, juga ke masalah pengaderan sumber daya manusia (Departemen Pendidikan Nasional), permasalahan perburuhan (Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi), masalah pajak dan permodalan (Departemen Keuangan), serta masalah distribusi dan pemasaran, baik dalam maupun luar negeri (Departemen Perindustrian dan Departemen Perdagangan).

Dengan adanya departemen-departemen yang terkait dengan masalah film, BP2N akan memiliki peran dan fungsi yang lebih kuat. Pola keterkaitan lintas departemen seperti itu dipraktikkan pula di negeri-negeri maju di bidang perfilman mereka. Memang sudah ada upaya-upaya untuk mengaitkan departemen-departemen tersebut ke bidang film, tetapi seberapa jauh keterkaitan itu terwujud akan menentukan masa depan BP2N. Lebih jauh BP2N harus sanggup menggali sumber-sumber pendanaan untuk membantu industri film nasional, termasuk ke bidang pendidikan film.

Pemasung kreativitas

Menyusul soal peran LSF. Sampai sekarang masih terjadi pro-kontra yang tajam tentang perlu-tidaknya LSF. Dari sudut pandang pembuat film, sungguh pun sudah ada kelonggaran dalam berekspresi, tetapi keberadaan LSF masih dianggap sebagai pemasung kreativitas. Di lain pihak mereka yang tetap setuju dengan adanya LSF menyatakan, film yang diedarkan ke masyarakat jangan sampai menimbulkan friksi-friksi atau ekses-ekses negatif lainnya. Ada usulan jalan tengahnya adalah memosisikan LSF sebagai lembaga klasifikasi film. Artinya, memberi label ke setiap film, misalnya, label cocok untuk semua umur, patut ditonton oleh anak-anak dengan pendampingan orang tua, film untuk orang dewasa. Masalahnya jika terjadi protes masyarakat kepada film yang sedang diputar di bioskop, bagaimanakah proses hukumnya dan siapakah yang dikenai sanksi?

Sebagai contoh, film The Last Temptation of Jesus Christ (Martin Scorcese) diprotes oleh sebagian masyarakat Perancis. Perkara itu sampai masuk ke pengadilan dan pengadilan Perancis meloloskan film itu dengan alasan kebebasan kreativitas. Contoh-contoh kasus dalam penyensoran film di Indonesia cukup banyak untuk disebutkan di sini, tetapi pada umumnya tidak terselesaikan secara tuntas karena belum ada perangkat hukum yang mampu menyelesaikannya.

Isu siapa yang kompeten memegang kewenangan di bidang film dan peran LSF tersebut mau tidak mau akan mengubah isi Undang-Undang Film tahun 1992. Sudah ada RUU untuk menggantikan UU Film 1992 itu, tetapi sampai sekarang masih dalam pembahasan di DPR. Ada pula usulan-usulan RUU Film yang lain. Jadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan adalah bahwa undang-undang tersebut nantinya dapat diterima semua pihak, dengan catatan peran negara diwakili oleh lembaga yang potensial sebagaimana yang akan diatur dalam UU Film yang baru tersebut.

Pendidikan film

Kesimpulannya, keberhasilan industri film membutuhkan dukungan sinergi tiga pihak, yaitu dunia industri film atau dunia lapangan, peran negara, dan pendidikan film. Kita sudah membicarakan peran negara, sementara industri film berjalan tanpa terlampau mengindahkan keberadaan pendidikan film sebagai penghasil tenaga-tenaga terampil di bidang audio-visual. Akibatnya, tidak ada standardisasi profesi ataupun standardisasi teknis.

Selama ini Fakultas Film dan Televisi IKJ (FFTV IKJ) terus berusaha menjalin kerja sama dengan kalangan industri dan para karyawan film agar tercapai standardisasi profesi ataupun standardisasi teknis itu. Standardisasi profesi pernah diseminarkan oleh BP2N pada tahun 2006 dengan tujuan untuk mendapatkan kesepakatan bersama. Namun, masih banyak yang beranggapan kerja film tak bisa distandardisasikan. Padahal di Departemen Tenaga Kerja berdasarkan UU No 13/2003 I.1. 10, kompetensi kerja adalah kemampuan kerja individu yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang sesuai dengan standar yang ditetapkan. Demikian halnya Departemen Komunikasi dan Informatika harus mengeluarkan regulasi standar teknik sebagai penjaga kualitas teknik yang berkembang di Indonesia ataupun di tingkat internasional.

Orang yang ingin belajar film tidak harus pergi ke sekolah film karena hal itu bisa dilakukan secara magang, kursus, diklat, otodidak, dan lain-lain. Pada masa lampau ada tempat pendidikan seperti Lingkaran Studi 1946, Cine Drama Institute 1948, Kementerian Penerangan, Asdrafi (Akademi Seni Drama dan Film Indonesia), Kino Drama Atelier, serta ATNI (Akademi Teater Nasional Indonesia). Dan kami ingin menyodorkan potret FFTV IKJ sebagai sebuah sekolah film yang berdiri sejak tahun 1971. FFTV IKJ mengalami dilema harus menerima mahasiswa yang cukup banyak (150 orang per tahun) agar bisa bertahan hidup. Bantuan industri film ke FFTV IKJ masih sangat terbatas dan masih sangat kecil sekali bantuan negara kependidikan film. Padahal sistem pendidikan di FFTV sudah baik dan bahkan kurikulumnya bertaraf internasional, hal itu terlihat melalui perbandingan dengan sekolah-sekolah film yang tergabung dalam persatuan sekolah film dan televisi dunia (CILECT).

Pengelolaan perfilman sebagai industri memang suatu keharusan. Jadi sinergi industri film, negara, dan pendidikan akan menggairahkan industri film itu sendiri yang punya aspek-aspek permodalan, teknologi perfilman, SDM, serta distribusi dan penayangan film. Di aspek permodalan masih banyak pihak yang mau mensponsori pembuatan film, paling tidak dari produsen produk. Namun, jika industri filmnya betul-betul sehat pasti akan lebih banyak investor yang terjun ke bisnis film. Di aspek teknologi perfilman kita belum mampu mengembangkan teknologi perfilman, tetapi paling tidak kita bisa mendatangkan peralatan-peralatan yang mutakhir sekalipun asalkan tidak dibebani pajak bea masuk yang tinggi. Di aspek pendidikan bakat-bakat baru atau sumber daya manusia banyak bermunculan tidak hanya dari FFTV IKJ, tapi muncul dari berbagai kemungkinan lain. Sementara aspek distribusi dan pemasaran, seperti yang telah disinggung, telah ada persaingan yang lebih terbuka di perbioskopan.

Jika sehatnya sebuah industri film didukung oleh sinergi bisnis film, negara, dan sekolah film, sebagaimana yang terjadi di negara maju (contohnya Perancis), di negeri sosialis (contohnya China), dan di negara berkembang (contohnya India), marilah secara jujur mengakui bahwa sinergi tersebut belum terjadi untuk mendukung kemajuan industri film nasional. Sinergi ketiga pihak tersebut akan membuat industri film kita terjaga kualitas teknis, kualitas penggarapan, ataupun subyek garapannya. Pendeknya, mutu film terjaga dan akan mampu menembus pasar nasional ataupun internasional.

Globalisasi memang tak terelakkan dan pada zaman yang semakin mendunia ini kehadiran seni audio visual sebagai hasil kreasi industri kreatif ataupun industri budaya semakin nyata keberadaannya. Di tengah keterpurukan bangsa Indonesia di bidang politik, ekonomi, lingkungan hidup, olahraga, dan sebagainya, bidang kesenian masih punya peluang untuk terus berkembang dan bersaing demi kepentingan pencitraan bangsa. Jadi harus diakui bahwa untuk mengembangkan bidang kesenian, khususnya untuk memajukan industri film, tidak mungkin dilakukan secara sepihak-sepihak, tetapi harus dilakukan melalui suatu perpaduan kerja sama tersebut. Masih banyak persoalan di bidang perfilman dan hal itu memerlukan semangat solidaritas untuk menanganinya.

Agni Ariatama dan Marselli Sumarno Pengajar di FFTV IKJ

Thursday, June 12, 2008

Produsen Distro Perlu Bidik Pasar Global

Source: Kompas

JAKARTA, SELASA - Sudah saatnya produsen distributor store atau lebih dikenal Distro yang menghasilkan aneka produk sandang dan berbagai aksesoris membidik pasar global. Kepercayaan diri anak-anak muda kreatif harus bangkit untuk menunjukkan kemampuan industri dalam negeri yang tidak kalah dengan luar negeri.

Menteri Perindustrian Fahmi Idris dalam pembukaan pameran Produk Distro di Departemen Perindustrian di Jakarta, Selasa (27/5), mengatakan, Industri kreatif tidak bisa hanya mempertahankan pasar dalam negeri. Buka relasi seluas-luaskan, misalnya dengan komunitas Harajuku. Pameran produk Distro akan berlangsung selama lima hari, pada 27-31 Mei 2008. Pameran ini diselenggarakan untuk umum.

Menurut Fahmi, Distro merupakan industri kreatif bangsa Indonesia yang bisa masuk dalam gelombang keempat pertumbuhan kegiatan ekonomi. Pada gelombang pertama, pemerintah memfokuskan diri pada sektor pertanian. Kemudian, gelombang kedua beralih ke sektor perindustrian dan gelombang ketiga terfokus pada sektor informasi dan komunikasi. Gelombang keempat kini memprioritaskan pada ekonomi kreatif.

Pada intinya, menurut Fahmi, berbagai produk yang semula biasa, kini diubah menjadi produk yang mempunyai nilai tinggi dengan pendekatan teknologi dan desain tertentu. Produk kaos atau T-Shirt yang harganya hanya Rp 30.000 per potong bisa dijual dengan harga lebih tinggi, ketika dipadukan desain kreatif.

Ketua Kreative Independent Clothing Kommunity (Kick) Fiki Chikara Satari mengatakan, teknik pemasaran sesungguhnya sudah dilakukan melalui media website. Tetapi, ada juga teknik pemasaran yang dilakukan melalui orang-orang yang kuliah maupun bekerja di luar negeri. Fiki meyakini, kekuatan sekitar 1.000 distro di Tanah Air sangat besar. Jumlah omzet yang bisa diraih dari pasar dalam negeri sudah mencapai sekitar Rp 250 miliar.

Stefanus Osa Triyatna

Wednesday, June 11, 2008

Industri Kreatif Sumbang Rp 104 Triliun

Source: Kompas
Minggu, 13 April 2008 | 19:33 WIB

SOLO,MINGGU - Industri kreatif memberikan kontribusi Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia rata-rata sebesar Rp 104,638 triliun pada tahun 2002-2006, dan menyerap rata-rata per tahun sebesar 5,4 juta pekerja dengan produktivitas mencapai 19,5 juta rupiah per pekerja tiap tahunnya. "Program pemerintah mengembangkan Indonesia Design Power (IDP) yang dicanangkan sejak tahun 2006 harus dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha sebagai titik balik bagi perekonomian bangsa menuju industri kreatif," kata Menteri Perdagangan Marie Pangestu seperti dikutip Antara, dalam acara Solo Batik Carnival (SBC) di Solo, Minggu (13/4).

Produktivitas pekerja ini lebih tinggi dari produktivitas nasional yang Rp 18 juta per pekerja per tahunnya. Pada tahun 2006, industri kreatif telah melakukan ekspor sebesar Rp 81,5 triliun atau sebesar 9,13 persen dari total ekspor nasional.

Lebih lanjut Mendag mengatakan, sebagai bagian dari industri kreatif, desain batik dan produk batiknya sendiri masih dapat terus dikembangkan. Oleh karenanya untuk meningkatkan apresiasi terhadap perajin, semua pemangku kepentingan harus memerhatikan hak kekayaan intelektual (HKI).

Dikatakannya, Indonesia kaya akan budaya, yang bila dikembangkan dengan baik akan memberikan nilai tambah. Budaya Indonesia yang sangat beragam jenis maupun produknya merupakan landasan bagi berkembangnya ekonomi kreatif yang sedang diprogramkan oleh pemerintah untuk meningkatkan nilai ekspor. "Pada saat ini, Indonesia menempati urutan ke-43 pada Economic Creativity Index Ranking yang dipublikasikan oleh World Economic Forum," katanya.

Pemerintah, sebutnya, akan terus memfasilitasi perajin batik untuk mengembangkan merek dan mendaftarkan paten. Industri batik merupakan salah satu dari 14 kelompok klasifikasi industri kreatif di Indonesia, dengan ciri khas bangsa Indonesia yang dikenal di mancanegara. "Solo Batik Carnival diharapkan mampu menimbulkan kecintaan yang semakin tinggi terhadap produk nasional, dapat menjadi sumber kreativitas dunia usaha dan menjadi daya tarik pembeli mancanegara serta investor untuk berinvestasi di Jawa Tengah," kata Marie.

Terkait itu, menurut Marie, batik Jawa Tengah, khususnya Solo, sangat kaya akan desain dan corak warisan budaya keraton maupun kombinasi seni budaya lain dengan potensi ekspor yang terbuka lebar, seperti Amerika Serikat, Swedia, Jerman, Uni Emirat Arab, dan Prancis.

Disebutkan Marie, Solo Batik Carnival merupakan etalase budaya yang menampilkan ragam batik berkualitas. Ia mendukung sepenuhnya upaya masyarakat untuk menjadikan batik sebagai warisan budaya yang ada sebagai aset yang bernilai ekonomi.

Ekspor batik Jawa Tengah tahun 2007 sebesar 29,3 juta dollar Amerika Serikat atau naik 20,24 persen dibanding tahun 2006 sebesar 24,4 juta dollar AS. Nilai tersebut merupakan 36,46 persen dari total ekspor batik Indonesia tahun 2007.

EDJ

Friday, May 09, 2008

Poeioei: Batik Tulis for Your Style



PoeiOei is a cross cultural brand that derives from a Chinese Indonesian family heritage and tradition, also known as “Peranakan” culture. The products are highly inspired by our family collection of chinese indonesian batik tulis that are originally used for table cloths, bed covers, and pillow cases, etc. these were extremely popular back in the 60s.



By collaborating batik and genuine napa leather (also produced locally), they have created a variety of eclectic carrying cases suitable for the young and old.

Sunday, September 30, 2007

Kesempatan Pameran pada Pameran Produk Ekspor

Bagi para pelaku industri kreatif, Departemen Perdagangan menyediakan kesempatan untuk melakukan eksibisi pada Pameran Produk Ekspor 23 - 27 Oktober 2007. Tersedia anjungan untuk Industri Kreatif untuk berpameran secara gratis.



Layout Pameran Produk Ekspor

_______________________

Term of Reference (ToR)
PAMERAN PRODUK JASA INDUSTRI KREATIF INDONESIA DI ANJUNGAN PRODUK UTAMA TRADE EXPO INDONESIA KE-22 HALL D2 ARENA PEKAN RAYA JAKARTA – KEMAYORAN 23-27 OKTOBER 2007

A. PENDAHULUAN
Trade Expo Indonesia 2007 merupakan bentuk dari revitalisasi tahap kedua Pameran Produk Ekspor (PPE) ke-22. Trade Expo Indonesia 2007 merupakan pameran multi produk ekspor tahunan B to B Indonesia terbesar dengan luas area keseluruhan 34.000 m2 di Arena Pekan Raya Jakarta – Kemayoran. Pameran ini akan dikunjungi oleh ribuan buyer mancanegara yang telah mengagendakan kedatangannya dan ditargetkan akan terjadi transaksi sebesar USD 200 juta selama pameran.

Sejak PPE mulai direvitalisasi pada tahun 2006, industri kreatif mulai mendapatkan perhatian sebagai salah satu sektor yang prospektif dalam peningkatan ekspor Indonesia. Untuk itu industri kreatif mulai dilibatkan dalam Trade Expo Indonesia, pada tahun 2007 ini zonasi untuk produk jasa industri kreatif mendapatkan ruang yang lebih luas dan melibatkan lebih banyak partisipan dari berbagai disiplin dalam cakupan industri kreatif. Anjungan Produk Utama Trade Expo Indonesia 2007 ini merupakan tempat bergengsi yang khusus dibangun untuk memfasilitasi produk utama, produk potensial dan sektor produk jasa prospektif yang terpilih. Luas anjungan ini 9650 m2 yang didesain dengan standar pameran internasional.

Keterlibatan industri kreatif Indonesia dalam Trade Expo Indonesia 2007 yang difasilitasi oleh Badan Pengembangan Ekspor Nasional (BPEN) – Departemen Perdagangan ini merupakan langkah awal dalam mempromosikan jasa kreatif sebagai bagian kegiatan pengembangan ekonomi kreatif Indonesia.

B. KHALAYAK SASARAN
Khalayak sasaran dari Trade Expo Indonesia yaitu:
  1. Buyer mancanegara
  2. Eksportir
  3. Produser
  4. Masyarakat Umum

C. LINGKUP INDUSTRI KREATIF
Lingkup Industri Kreatif yang dilibatkan dalam Pameran Produk Jasa Industri Kreatif pada Trade Expo Indonesia 2007 sebagai berikut:
  1. Information Technology (IT)
  2. Arsitektur
  3. Branding
  4. Desain Produk
  5. Desain Grafis
  6. Desain Interior
  7. Desain Fashion
  8. Seni Rupa
  9. Multimedia/Konten
  10. Games
  11. Animasi
  12. Komik/Karakter
  13. Film/Fotografi
  14. Musik
  15. Bidang-bidang lainnya yang terkait

D. KETENTUAN & PERSYARATAN
Ketentuan dan persyaratan partisipan pameran:
  1. Merupakan pelaku aktif di industri kreatif terkait sekurang-kurangnya 3 tahun.
  2. Telah melakukan ekspor jasa kreatif atau mempunyai potensi ekspor.
  3. Panitia akan menyeleksi dan mengundang partisipan berdasarkan reputasi dan portfolio yang dimiliki.
  4. Bagi partisipan yang lolos seleksi dan diundang akan disediakan booth pameran secara GRATIS di Anjungan Produk Utama Trade Expo Indonesia 2007 dengan fasilitas TV Plasma/LCD Screen, DVD Player, Mini Panel Display 50X50 cm sebagai papan informasi dan Take One Box (brosur/materi promosi disediakan oleh partisipan).
  5. Khusus partisipan yang membutuhkan meja pajang (pedestal) untuk menempatkan karya 3D seperti maket, mock-up dan semacamnya harap menginformasikan kepada pantia secepatnya dan akan disediakan.
  6. Partisipan menyediakan materi pameran berupa materi digital berbentuk video atau multimedia beserta profile dalam bentuk digital dan/atau tercetak. (Secara sederhana bentuk materi presentasi pameran dapat menggunakan powerpoint atau software lainnya yang ditayangkan melalui TV Plasma/LCD Screen yang disediakan).
  7. Partisipan jika dimungkinkan diharapkan menyediakan petugas informasi di boothnya masing-masing.
  8. Partisipan diwajibkan menyediakan materi teks maupun visual untuk keperluan Katalog Anjungan Produk Utama Trade Expo Indonesia 2007.
  9. Materi-materi dalam bentuk lainnya yang akan disajikan partisipan dapat dikonsultasikan kepada panitia untuk mendapat persetujuan.
  10. Khusus untuk partisipan seni rupa, jika yang dipamerkan berupa seni instalasi dapat dikonsultasikan pada panitia terkait mengenai masalah panempatan karya dan sebagainya.

E. AGENDA
Tanggal-tanggal penting untuk partisipan industri kreatif:
  1. Tanggal 30 September 2007 konfirmasi keikutsertaan.
  2. Tanggal 2 Oktober 2007 penyerahan materi digital untuk pembuatan Katalog Anjungan Produk Utama Trade Expo Indonesia 2007.
  3. Tanggal 18 Oktober 2007 penyerahan materi pameran ke panitia.
  4. Tanggal 18 – 21 Oktober 2007 waktu kunjungan ke lokasi Anjungan Produk Utama Trade Expo Indonesia di Hall D2 Arena Pekan Raya Jakarta – Kemayoran untuk koordinasi dan melihat lokasi pameran.
  5. Tanggal 21 Oktober 2007 proses display khusus partisipan seni rupa untuk memasang karya instalasi seni yang dipamerkan.
  6. Tanggal 22 Oktober 2007 proses display di Anjungan Produk Utama Trade Expo Indonesia 2007 di Hall D2 Arena Pekan Raya Jakarta – Kemayoran.
  7. Tanggal 23 Oktober 2007 pukul 10.00 WIB Upacara Pembukaan Trade Expo Indonesia 2007 oleh Presiden RI.
  8. Tanggal 27 Oktober 2007 pukul 15.00 WIB Upacara Penutupan Trade Expo Indonesia 2007 oleh Wakil Presiden RI.
  9. Tanggal 27 Oktober 2007 setelah penutupan langsung dilakukan pembongkaran.
G. KOORDINASI
Koordinasi mengenai Pameran Produk Jasa Industri Kreatif Indonesia di Anjungan Produk Utama Trade Expo Indonesia 2007 dapat dilakukan dengan menghubungi:
  1. Kallista Maulina Ayudafari di nomor telpon 021 – 98567605
  2. Hastjarjo B. Wibowo di nomor telpon 021 – 99910274
  3. Wim Johannes di nomor telpon 0816856377